Dua Kios di Mesuji Diduga Jual Pupuk Subsidi di Atas HET

Tanggal 29 Jan 2026 - Laporan Arifin. - 687 Views
Kios pupuk di Rawajitu Utara Mesuji. Foto: Arifin.

MOMENTUM, Mesuji -- Dua kios pupuk Kecamatan Rawajitu Utara Kabupaten Mesuji, ST dan DP, menjual pupuk subsidi di atas harga eceren tertinggi (HET). 

Informasi yang dihimpun media, pupuk subsidi jenis urea dan phonska berukuran 50 kg per zak, dijual Rp140.000 hingga Rp145.000. Semenara HET-nya masing-masing Rp90.000 dan Rp92.000 per zak. Namun, sejak Januari 2026, harga diturunkan menjadi Rp105.000–Rp107.000 per zak.

Selain harga, petani juga diminta  membayar uang muka untuk memperoleh pupuk, meski pupuk belum tersedia.

Ketika dikonfirmasi, Kamis (29-1-2026), pemilik kios, Jimi mengaku pernah menjual pupuk di atas HET dengan alasan menutup biaya operasional seperti bongkar muat dan transportasi. 

Semenara soal membayar uang muka, kata dia, tidak diberlakukan kepada semua petani. (**)

Editor: Muhammad Furqon


Comment

Berita Terkait


Kades Pekurun Kawal 23 Program BSPS, 10 Rumah ...

MOMENTUM, Kotabumi -- Pemerintah Desa Pekurun, Kecamatan Abungpek ...


Plt Bupati Lampung Tengah Ajak OPD dan Masyar ...

MOMENTUM, Bandarjaya -- Pelaksana Tugas (Plt.) Bupati Lampung Ten ...


39 Bakal Calon Kepala Kampung di Lampung Teng ...

MOMENTUM, Gunungsugih--Sebanyak 39 bakal calon kepala kampung dar ...


Pilkakon Pringsewu Diwarnai Kericuhan, Polisi ...

MOMENTUM, Pringsewu — Polres Pringsewu mendalami kericuhan yang ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com