Harianmomentum.com--Pemerintah Kabupaten (pemkab)
Tulangbawang Barat (Tubaba) mengacam menutup usaha peternakan ayam potong di RK
02, Tiyuh (Desa) Tirtakencana, Kecamatan Tulangbawang Tengah.
Ancaman tersebut disampaikan Kepala Bidang Pengaduan Pengawasan dan
Pengendalian pada Dinas Penanaman Modal Pelayanan Prizinan Terpadu Satu Pintu
(DPMPP-TSP) setempat, Abu.
“Kita beri waktu satu bulan untuk mengurus semua dokumen perizinan. Kalau
masih tidak diurus, terpaksa kandang ayam potong ini kita tutup," kata Abu
saat meninjau usaha peternakan ayam potong tersebut, Senin (29/1).
Menurut Abu, peninjauan tersebut sebagai tindak lanjut keluhan masyarakat yang
resah akibat banyaknya lalat di rumah mereka. Terutama setiap kali peternakan
ayam potong itu panen.
“Bukan hanya tidak ada izin. Usaha kandang ayam potong ini juga tidak
memperhatikan dampak lingkungan,” ungkapnya.
Menurut dia, seharusnya pemilik usaha peternakan itu menyiapkan dan memberikan
obat anti hama lalat kepada warga di sekitar kadang ayam tersebut.
“Kita sudah minta
pemilik memberikan obat anti hama lalat, termasuk memperhatikan hal-hal lain
yang berkaitan dengan kebersihan lingkungan,” jelasnya.
Supri pemilik usaha peternakan itu, mengaku usaha tersebut sudah berjalan
lebih kurang satu tahun. Terkait perizinan, menurut dia, hanya berupa izin
warga yang diketahui kepalo tiyuh (kepala desa).
“Hanya ada izin warga yang diketahui kepalo tiyuh. Kalau yang lain belum
diurus, karena saya kira hanya cukup izin warga dan kepalo tiyuh saja,” kata
Supri.
Sebelumnya diberitakan, warga sekitar kandang ayam itu mengeluh dengan
banyaknya hama lalat di rumah mereka. Terutama saat musim panen ayam potong di
kandang ternak tersebut.
“Setiap panen ayam potong pasti rumah kami dipenuhi lalat. Susahnya setiap kita
minta obat anti lalat, penunggu kandang itu selalui bilang tidak ada. Katanya,
belum dikasih sama bos,” tutur salah satu warga setempat.(frk)
Editor: Harian Momentum
E-Mail: harianmomentum@gmail.com