Mobil Agya Tertabrak Kereta di Tegineneng, Dua Orang Luka Berat

Tanggal 06 Jun 2026 - Laporan Rifat Arif. - 496 Views
Proses evakuasi kendaraan di lintasan kereta api Kecamatan Tegineneng. Foto: Ist

MOMENTUM, Tegineneng--Sebuah mobil Toyota Agya bernomor polisi BE 1883 NJ tertabrak kereta api di perlintasan sebidang tanpa palang pintu di Desa Kejadian, Kecamatan Tegineneng, Kabupaten Pesawaran, Jumat (5/6/2026) sekitar pukul 14.18 WIB.

Akibat kecelakaan tersebut, dua orang mengalami luka berat dan dilarikan ke Rumah Sakit Natar untuk mendapatkan perawatan medis.

Kedua korban diketahui bernama Hendra Winarko dan Hariawan, warga Desa Batanghari, Kabupaten Lampung Timur.

Kasat Lantas Polres Pesawaran AKP Suarjo Suryaningrat mengatakan pihaknya telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan masih melakukan penyelidikan untuk mengetahui penyebab pasti kecelakaan.

"Hari ini kami sudah turun langsung ke TKP kecelakaan antara kereta api dengan mobil Agya putih BE 1883 NJ di Desa Kejadian, Tegineneng. Dua korban luka berat sudah dievakuasi ke RS Natar. Saat ini kami bersama Polsus Kereta Api masih melakukan pemeriksaan dan pendalaman untuk mengetahui penyebab pasti kejadian," kata Suarjo.

Berdasarkan hasil penyelidikan awal, kecelakaan diduga terjadi saat mobil melintasi perlintasan kereta api yang tidak dilengkapi palang pintu.

Namun demikian, polisi masih mengumpulkan keterangan saksi dan sejumlah bukti untuk memastikan penyebab kecelakaan.

Peristiwa tersebut sempat mengganggu arus lalu lintas di sekitar lokasi. Petugas bersama warga melakukan evakuasi kendaraan yang mengalami kerusakan akibat benturan dengan kereta api.

Kasat Lantas mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati saat melintasi perlintasan sebidang, terutama yang tidak dilengkapi palang pintu maupun penjaga.

Pengguna jalan diminta memastikan kondisi aman dari kedua arah sebelum melintasi jalur kereta api guna menghindari terjadinya kecelakaan.(**)

Editor: Muhammad Furqon


Comment

Berita Terkait


MA Perintahkan Suket Pendidikan Gibran Dimusn ...

MOMENTUM, Jakarta -- Mahkamah Agung (MA) memerintahkan penarikan ...


Polres Pringsewu dan BNN Edukasi Warga Margak ...

MOMENTUM, Pringsewu – Polres Pringsewu bersama Badan Narkotika ...


MA Dikabarkan Kabulkan Kasasi Gugatan Suket P ...

MOMENTUM, Jakarta – Perkara surat keterangan (suket) penyetaraa ...


Petani Register 46 Nyaris Bentrok, Pria Berse ...

MOMENTUM, Kotabumi -- Aktivitas petani yang hendak menanam singko ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com