MOMENTUM, Makassar-PT Perkebunan Nusantara I (PTPN I) menegaskan bahwa lahan Kebun Awaya di Kecamatan Teluk Elpaputih, Kabupaten Maluku Tengah, merupakan aset negara yang memiliki legalitas lengkap dan sah berdasarkan Hak Guna Usaha (HGU) yang diterbitkan pemerintah.
Kepastian hukum tersebut menjadi landasan penting bagi pengembangan proyek hilirisasi kelapa dan pala yang diharapkan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, menciptakan lapangan kerja, serta meningkatkan nilai tambah komoditas unggulan Maluku.
Kepala Bagian Sekretariat dan Hukum PTPN I Regional 8, Hamsah, dalam keterangan persnya mengatakan bahwa status hukum Kebun Awaya telah memiliki dasar historis dan yuridis yang kuat, serta dikelola sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, Kamis, (25/06/26).
"Kebun Awaya merupakan lahan HGU yang berasal dari proses nasionalisasi perusahaan Belanda berdasarkan Undang-Undang Nomor 86 Tahun 1958. Legalitasnya telah terjaga secara berkelanjutan dan diperpanjang pemerintah sesuai ketentuan yang berlaku. Karena itu, kami memastikan status lahan tersebut clean and clear serta memiliki kepastian hukum yang kuat," ujar Hamsah.
Pembangunan pabrik pengolahan kelapa dan pala merupakan bagian dari agenda hilirisasi nasional untuk meningkatkan nilai tambah komoditas perkebunan, memperkuat rantai pasok industri, memperluas kesempatan kerja, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Maluku Tengah.
"Sebagai BUMN yang mengelola aset negara, perusahaan memiliki tanggung jawab untuk memastikan aset tersebut dimanfaatkan secara produktif, transparan, dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat serta perekonomian daerah." Kata Hamsah.
Menyikapi dinamika sosial yang terjadi di lapangan, kata Hamsah, PTPN I Regional 8 menghormati setiap aspirasi masyarakat dan mengedepankan penyelesaian melalui dialog konstruktif, musyawarah, serta mekanisme hukum yang berlaku
PTPN I menegaskan komitmennya untuk terus membangun komunikasi yang terbuka dengan seluruh pemangku kepentingan, termasuk pemerintah daerah, tokoh adat, tokoh masyarakat, serta aparat terkait. Perusahaan meyakini bahwa kolaborasi yang baik akan menciptakan iklim investasi yang kondusif dan mampu mempercepat terwujudnya pembangunan ekonomi yang berkelanjutan di Maluku Tengah.
"Kami hadir tidak hanya untuk menjalankan investasi, tetapi juga untuk menghadirkan nilai tambah bagi masyarakat dan daerah. Karena itu, kami mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama menjaga kondusivitas serta mendukung program hilirisasi yang akan memberikan manfaat jangka panjang bagi Maluku," tutup Hamsah.(*)
Editor: Muhammad Furqon
E-Mail: harianmomentum@gmail.com