Atasi Antrean SPBU, Gubernur Mirzani Bakal Berlakukan Langkah Baru Mulai Besok

Tanggal 12 Okt 2026 - Laporan Wawan - 184 Views
Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal.



MOMENTUM , Bandarlampung--Mulai besok, penanganan antrean panjang di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di wilayah Bandarlampung akan dilakukan dengan langkah-langkah konkret yang telah ditetapkan Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, Senin (12/10/2026).

"Kalau suratnya sudah siap, mulai besok, kita berlakukan dua hal utama," ujar Gubernur Mirzani, usai Rapat Koordinasi Penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) di ruang Sakai Sambayan Pemprov Lampung.

Pertama, pengawasan ketat kendaraan roda enam ke atas saat mengisi bahan bakar. Setiap kendaraan tersebut akan diperiksa Surat Tanda Nomor Kendaraannya guna memastikan kode QR tidak digunakan berulang kali oleh kendaraan yang sama. Kendaraan selain roda enam ke atas tetap dapat mengisi BBM seperti biasa.

Kedua, penegakan Peraturan Daerah Kota Bandarlampung yang membatasi kendaraan roda enam ke atas masuk ke dalam kota pada jam operasional, yaitu dari pagi hingga sore hari.

Langkah ini diharapkan mengurangi penumpukan kendaraan besar di area SPBU dalam kota.

Selain itu, Pemerintah Provinsi Lampung akan menempatkan petugas Satuan Polisi Pamong Praja, baik dari tingkat kota maupun kabupaten, untuk membantu pengawasan langsung di masing-masing SPBU.

Kehadiran petugas bertujuan memverifikasi kesesuaian kode QR dengan kendaraan serta mencegah penyalahgunaan BBM bersubsidi oleh pihak yang tidak berhak.

"Kami juga meminta dukungan masyarakat. Semua langkah ini dilakukan demi ketertiban dan agar distribusi BBM bersubsidi tepat sasaran," tambah Gubernur.
Pemerintah Provinsi juga mengingatkan pengelola SPBU melalui Hiswana Migas untuk sungguh-sungguh menjalankan kewajibannya sesuai ketentuan, guna menjaga kepercayaan masyarakat terhadap layanan BBM.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Lampung, Gadriyanto Abung menyatakan, pihaknya siap melaksanakan instruksi Gubernur Lampung terkait penempatan petugas di SPBU untuk mengawasi distribusi BBM bersubsidi, namun saat ini masih menunggu petunjuk teknis pelaksanaannya.

"Kami sudah menerima arahan dari Gubernur dan siap melaksanakannya. Namun untuk penempatan personel di masing-masing SPBU, saat ini kami masih menunggu petunjuk teknis lebih lanjut," ujar Gadri, Senin (12/10/2026).

Gadri menjelaskan bahwa nanti akan dilakukan pembahasan internal terkait jumlah personel yang akan ditugaskan serta lokasi SPBU yang menjadi prioritas pengawasan. Penegakan Peraturan Daerah yang membatasi kendaraan roda enam ke atas masuk wilayah Kota Bandar Lampung juga akan disinergikan dengan pengawasan di SPBU agar lebih efektif.

"Pengawasan ini bertujuan memastikan BBM bersubsidi tersalurkan tepat sasaran. Satpol PP akan berkoordinasi dengan instansi terkait agar langkah ini berjalan lancar dan masyarakat dapat terlayani dengan baik," tambahnya.(**)

Editor: Agus Setyawan


Comment

Berita Terkait


Bupati Lampung Utara Lantik 10 Pejabat ...

MOMENTUM, Kotabumi--Bupati Lampung Utara Hamartoni Ahadis melanti ...


Jelang Pilkakon Serentak, Kapolres Pringsewu ...

MOMENTUM, Pringsewu--Polres Pringsewu mengintensifkan pengamanan ...


Atasi Antrean SPBU, Gubernur Mirzani Bakal Be ...

MOMENTUM , Bandarlampung--Mulai besok, penanganan antrean pa ...


Biaya Pemeriksaan Kesehatan Haji Diusulkan Rp ...

MOMENTUM, Jakarta--Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengusulkan d ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com