Biosolar Lampung Terancam Habis 21 November, DPR Desak Tambahan Kuota

Tanggal 12 Okt 2026 - Laporan Harian Momentum - 172 Views
Pom bensin atau SPBU. Foto: Ist.

MOMENTUM, Bandarlampung--Ketersediaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis Biosolar di Provinsi Lampung terancam habis sebelum akhir 2026. Dengan kuota yang tersedia saat ini, pasokan Biosolar diproyeksikan habis pada 21 November, sedangkan Pertalite pada 9 Desember 2026. Pemerintah didesak segera menambah alokasi untuk mencegah kelangkaan BBM di masyarakat.

Ancaman tersebut muncul karena proyeksi kebutuhan BBM bersubsidi di Lampung melampaui kuota yang ditetapkan untuk sepanjang 2026. Jika tidak ada penambahan alokasi atau perubahan pola penyaluran, masyarakat berpotensi menghadapi keterbatasan pasokan menjelang akhir tahun.

Anggota Komisi XII DPR RI Fraksi PKS, Meitri Citra Wardani, meminta pemerintah segera mengevaluasi kuota dan distribusi BBM bersubsidi agar kebutuhan masyarakat tetap terpenuhi.

“Ketika proyeksi kebutuhan BBM bersubsidi sudah melampaui kuota, pemerintah perlu mengevaluasi apakah alokasi yang ditetapkan benar-benar sesuai dengan kondisi di lapangan,” kata Meitri dalam kunjungan kerja reses Komisi XII DPR RI di Lampung, Jumat (9/10/2026).

Berdasarkan paparan Pertamina Patra Niaga, kuota Biosolar Lampung pada 2026 hanya 798.685 kiloliter (KL), sementara kebutuhan diproyeksikan mencapai 911.346 KL. Artinya, terdapat kekurangan alokasi sebesar 112.661 KL atau kebutuhan sekitar 114 persen dari kuota tahunan.

Kondisi serupa terjadi pada Pertalite. Kuota yang tersedia sebesar 715.912 KL, sedangkan proyeksi kebutuhan mencapai 767.601 KL. Dengan demikian, Lampung diperkirakan kekurangan 51.689 KL, dengan konsumsi mencapai 107 persen dari alokasi.

Proyeksi tersebut menjadi peringatan bagi pemerintah untuk segera mengambil langkah antisipasi. Sebab, habisnya kuota berpotensi mengganggu ketersediaan BBM di SPBU, terutama jika kebutuhan masyarakat dan pola penyaluran tidak berubah secara signifikan.

Meitri menilai, penanganan tidak cukup dilakukan dengan menambah pasokan untuk sementara. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), BPH Migas, dan Pertamina Patra Niaga perlu mengevaluasi kebutuhan aktual di setiap kabupaten dan kota serta memastikan distribusi berjalan sesuai kebutuhan.

Ia juga mendorong penyesuaian alokasi berdasarkan kebutuhan riil, dengan tetap mengacu pada ketentuan yang berlaku. Pengawasan penyaluran harus diperketat agar BBM bersubsidi tidak disalahgunakan dan benar-benar diterima masyarakat yang berhak.

“Yang harus dipastikan bukan hanya ketersediaan BBM di atas kertas, tetapi juga kemudahan masyarakat untuk mendapatkannya. Evaluasi harus menghasilkan solusi yang terukur, dengan kejelasan langkah penanganan dan waktu penyelesaian,” tegasnya.

Meitri mengingatkan, kelangkaan BBM dapat berdampak pada kelancaran transportasi, distribusi barang, dan aktivitas perekonomian masyarakat. Karena itu, pemerintah perlu segera memastikan langkah penanganan sebelum kuota Biosolar dan Pertalite habis, sehingga potensi antrean dan gangguan pasokan di SPBU Lampung dapat dicegah.(*)

Editor: Muhammad Furqon


Comment

Berita Terkait


Biosolar Lampung Terancam Habis 21 November, ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Ketersediaan bahan bakar minyak (BBM) be ...


Sidak SPBU di Lampung, Ditemukan Penyalahguna ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan ...


Antisipasi GAK, Karang Taruna Lampung Siapkan ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Meski Gunung Anak Krakatau (GAK) belum b ...


Uswatun Buka Peluang Dampingi Komang? Ini Jaw ...

MOMENTUM, Gunungsugih--I Komang Koheri dan Ketua DPC PKB Lampung ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com