Pemeriksaan di KPK, Mustafa Enggan Beri Keterangan

Tanggal 20 Feb 2018 - Laporan - 842 Views
Barang bukti dugaan penyuapan yang diamankan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)./ist

Harianmomentum.com--Bupati nonaktif Lampung Tengah yang juga Calon Gubernur Lampung, Mustafa tak mengeluarkan sepatah kata pun saat tiba di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Selasa (20/2/2018). Ia menjalani pemeriksaan perdana sebagai saksi dugaan suap pinjaman daerah Lampung Tengah.


Mustafa yang ditahan di rumah tahanan KPK, tiba di gedung KPK sekitar pukul 10.15 WIB. Ia diam ketika ditanya wartawan seputar pemeriksaannya. Mustafa langsung masuk ke dalam gedung dan menunggu beberapa saat menjadi saksi atas tersangka Wakil Ketua DPRD Lampung Tengah J Natalis Sinaga.


KPK menduga Mustafa memberi arahan kepada Kepala Dinas PU Lampung Tengah, Taufik Rahman untuk mengumpulkan uang Rp1 miliar. Uang tersebut diduga untuk anggota DPRD Lampung Tengah. Suap untuk melicinkan persetujuan DPRD atas pinjaman daerah kepada PT SMI sebesar Rp300 miliar.


"Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah, Selasa (20/2/2018).


Febri mengatakan, pihak lainnya yang diperiksa adalah Natalis sebagai saksi untuk tersangka Rusliyanto, anggota DPRD Lampung Tengah. Rusliyanto juga menjadi saksi untuk J Natalis Sinaga.


KPK juga memeriksa Kepala Dinas PU Lampung Tengah Taufik Rahman. (red)

Editor: Harian Momentum


Comment

Berita Terkait


Satres Narkoba Lamteng Tangkap Bandar Sabu ...

MOMENTUM, Terbanggibesar--Bandar narkoba berhasil diringkus oleh ...


Ahli Hukum dari Unila Soroti Kasus Dugaan Kor ...

MOMENTUM, Panaragan -- Kasus dugaan korupsi yang terjadi di Tiyuh ...


Daftar di Dua Partai, Eva Dwiana Tak Ingin Pi ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Walikota Bandarlampung Eva Dwiana pada h ...


Kejaksaan Tetapkan Kepala Laboratorium Penguj ...

MOMENTUM, Kotabumi -- Kejaksaan Negeri Lampung Utara menetapkan K ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com