Waykanan Targetkan Seribu Sertifikat Tanah untuk UMKM

Tanggal 07 Mar 2018 - Laporan - 726 Views
Bupati Waykanan Raden Adipati Surya bersama pengurus UMKM. Foto.Vit.

Harianmomentum.com--Bupati Waykanan Raden Adipati Surya  menyerahkan sertifikat tanah untuk usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) di Kampung Campurasri dan Tamansari Kecamatan Baradatu, Rabu (07/03). 


Pada kegiatan yang berlangsung di Balai Kampung Campurasri,  Adipati mengatakan pemberdayaan koperasi dan UMKM merupakan langkah strategis dalam menumbuhkan pembangunan nasional. Serta menjadi solusi meningkatkan kesejahteraan rakyat.


"Hal ini dapat dicapai dengan mendorong koperasi dan UMKM meningkatkan kapasitas dan perannya secara berkelanjutan," katanya.


Selain itu, kebijakan ini diharapkan dapat menumbuhkan perekonomian nasional (pro growth), memberikan kontribusi terhadap peningkatan jumlah wirausahawan dan menekan angka pengangguran (projob), serta meningkatkan kesejahteraan rakyat untuk menuju taraf hidup yang layak (propoor). 


Adipati menyebutkan, di Kabupaten Waykanan, pemerian sertifikat tanah bagi UMKM sudah dilakukan sejak 2016 yang berjumlah 150 sertifikat. Pada 2017 sebanyak 300 sertifikat, 2018 berjumlah 200 sertifikat, dan 2019 ditargetkan 350 sertifikat. "Total pada 2019 sebanyak 1.000 sertifikat," katanya.


Upaya lain untuk mendorong UMKM, kata dia, meningkatkan kemampuan UMKM mengakses permodalan dari lembaga keuangan. Sehingga usahanya berkembang dan terhindar dari rentenir. (vit).

Editor: Harian Momentum


Comment

Berita Terkait


PTPN I Regional 3 Lepas Calon Jemaah Haji di ...

MOMENTUM, Semarang -- PT Perkebunan Nusantara (PTPN) I Regional 3 ...


Gelar Halal Bihalal, Bank Mandiri Siap Berkol ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Bank Mandiri bersama Persatuan Wartawan ...


Arus Balik Pemudik di Pelabuhan Bakauheni Lan ...

MOMENTUM, Bakauheni -- Volume kendaraan di Pelabuhan Bakauheni, L ...


Ratusan Ribu Pemudik Kembali ke Jawa ...

MOMENTUM, Bakauheni--Volume arus balik di Pelabuhan Bakauheni, Ka ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com