Harianmomentum.com--Pemerintah Kota
(pemkot) Metro diminta membangun perumahan anggota DPRD setempat.
Permintaan tersebut disampaikan Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya
(Gerindra) DPRD Kota Metro saat rapat paripurna, Rabu (28/3/2018).
Rapa paripurna tersebut mengagendakan penyampaian pandangan umum fraksi
atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) kepala daerah setempat tahun
anggaran 2017.
Juru bicara Fraksi Gerindra Ariyanto mengatakan, pembangunan rumah
untuk anggota DPRD, akan lebih menghemat anggaran.
"Ini sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 dalam rangka
penghematan anggaran," kata dia saat menyampaikan pandangan umum Fraksi
Grindra atas LKPj kepala daerah setempat.
Dia menjelaskan, selama ini anggaran sewa rumah anggota DPRD mencapai Rp8,5
juta per bulan per anggota. Artinya, alokasi anggaran sewa rumah anggota DPRD
dalam setahun mencapai lebih kurang Rp2 miliar.
"Sewa rumah anggota DPRD itu berkisar Rp8,5 juta dalam satu bulan.
Kalau dikali dengan jumlah anggota DPRD Metro yang ada saat ini dan dikali 12
bulan, itu hasilnya lebih kurang Rp2 miliar," jelasnya.
Dia melanjutkan, sedangkan jika pemkot membangun perumahan dengan type
70, maka dana yang akan dihabiskan kurang lebih Rp15 miliar.
“Artinya, akan terjadi penghematan anggaran per tahun dan tahun-tahun
berikutnya. Perumah itu akan dinikmati anggota DPRD periode 2019-2024,
tanpa mendapat tunjangan perumahan,” terangnya. (pie)
Editor: Harian Momentum
E-Mail: harianmomentum@gmail.com