Pemkot Metro Kaji Pembangunan Perumahan Legislatif

Tanggal 29 Mar 2018 - Laporan - 970 Views
Wali Kota Metro Achmad Pairin menyampaikan jawaban terhadap pandangan umum fraksi atas penyampaian LKPJ TA 2017, Kamis (29/3)./Opie

Harianmomentum.com--Pemerintah Kota (Pemkot) Metro masih akan mengkaji rekomendasi Fraksi Gerindra Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat tentang pembangunan perumahan bagi anggota legislatif di wilayah itu.

 

Wali Kota Metro Achmad Pairin mengatakan, pengkajian tersebut yakni dari aspek aturan, kemampuan anggaran dan juga lokasi yang akan dijadikan perumahan.

 

"Masih akan kita kaji terlebih dahulu. Tiga aspek itu yang perlu kita perhatikan. Nanti akan kita bicarakan dengan kawan-kawan anggota DPRD bagaimana baiknya," kata Pairin usai paripurna tentang jawaban fraksi-fraksi DPRD atas penyampaian empat Raperda Inisiatif dan jawaban Wali Kota Metro terhadap pandangan umum fraksi atas penyampaian LKPJ Walikota Metro TA 2017, Kamis (29/3).

 

Ia menerangkan, dari segi kemampuan anggaran yang harus menjadi pertimbangan yakni apakah pembangunan perumahan legislatif tersebut akan mengganggu kesejahteraan rakyat.

 

"Kalau dari anggaran itu relatif. Karena dengan keterbatasan anggaran kita juga mempunyai tujuan untuk mensejahterakan rakyat. Lalu, dengan dibangunnya perumahan mengganggu itu atau tidak. Kami sangat hati-hati dalam perencanaan ini. Jangan sampai nanti masyarakat melihatnya wah," jelasnya.

 

Kemudian, lanjut dia, untuk pemilihan lokasi di Landbauw juga harus menjadi pertimbangan. Sebab, Landbauw merupakan lahan pertanian produktif.

 

"Kita kan punya Perda Tata Ruang. Kalau dalam Perda itu memang kawasan pertanian ya jangan disana. Kecuali Perda nya dirubah," paparnya.

 

Di tempat yang sama, Wakil Ketua I DPRD Kota Metro, Fahmi Anwar menjelaskan, sesuai aturan jika pemerintah belum mampu untuk menyiapkan perumahan bagi anggota legislatif, maka diwajibkan untuk memberikan tunjangan.

 

"Itu diatur dalam UU. Kalau belum mampu, ya diwajibkan memberikan tunjangan. Kalau pemerintah mampu dan bersedia menyiapkan rumah ya otomatis kita siap menempatinya," jelasnya.

 

Ia juga menambahkan, pembangunan rumah bagi anggota legislatif itu, juga harus melihat kemampuan anggaran dan skala perioritas. Sebab, kepentingan publik dan masyarakat tentunya akan lebih didahulukan.

 

"Bicara mampu atau tidak mampu itu memakai skala perioritas. Karena banyak juga kebutuhan masyarakat yang belum terakomodir. Contohnya drainase, jadi bagaimana Metro ini tidak banjir. Kepentingan publik dan masyarakat itu harus diperioritaskan," tegasnya.(pie)

Editor: Harian Momentum


Comment

Berita Terkait


Cegah DBD, Polres Tubaba Fogging di Lingkunga ...

MOMENTUM, Panaragan--Polres Tulangbawang Barat (Tubaba) mengerahk ...


Tubaba Bimtek Smart Village ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Pemerintah Kabupaten Tulangbawang Barat ...


Polres Pringsewu Bantu Cegah DBD ...

MOMENTUM, Pringsewu--Upaya pencegahan dan penanggulanan penyakit ...


Warga Podomoro Berharap Revitalisasi Bendunga ...

MOMENTUM, Pringsewu--Para petani di Pekon Podomoro, Kecamatan Pri ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com