Pansus DPRD Pringsewu Setujui Penghapusan Aset Pemkab

Tanggal 11 Jul 2018 - Laporan - 693 Views
Rapat Pansus DPRD Pringsewu membahas pelepasan aset pemkab berupa eks gedung perumahan dokter.

Harianmomentum.com--Panitia Khusus (Pansus) DPRD Pringsewu menyetujui pelepasan/penghapusan aset beruap bangunan gedung bekas perumahan dokter. Gedung itu berdiri di lahan milik Gereja Paroki Santo Yusup.

Keputusan penghapusan aset bangunan tersebut berdasarkan hasil Rapat Pansus, di gedung DPRD setempat,Rabu (011/07/2018).

Rapat yang dihadiri tim aset pemkab dan perwakilan pengurus Gereja Paroki Santo Yusup itu, dipimpin Wakil Ketua Pansus DPRD Pringsewu Rahwoyo.

Wakil Ketua Pansus DPRD Pringsewu Rahwoyo menyampaikan terima kasih kepada pengurus Paroki Santo Yusup yang telah berpuluh puluh tahun meminjamkan lahan untuk gedung perumahan dokter tersebut.

"Hari ini, gedung yang pernah pemerintah bangun di lahan tersebut, kita pulangkan. Mudah-mudahan kedepan sejumlah aset di sekitar lokasi gereja itu, bisa dapat dimanfaatkan untuk kepentingan umat," harapnya.

Kepala Bidang Aset pada Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Pringsewu Putut? mengatakan, DPRD intinya menyetujui pelepasan penghapusan aset bangunan berupa gedung perumahan dokter yang sudah tidak terpakai dan berdiri di lahan bukan milik pemerintah.

Menurut dia, secara adminitrasi aset tersebut sudah diperiksa. Saat ini, tinggal kesepakatan internal DPRD untuk mengesahkan tanah dikembalikan, karena memang milik pihak gereja.

"Untuk bangunanya juga akan dihibahkan ke mereka (Gereja Paroki Santo Yusup), karena bangunan itu merupakan peninggalan Pemkab Kabupaten Tanggamus," terangnya.

Parsidi pengurus Gereja Paroki  Santo Yusup menyampaikan terima kasih kepada Pansus DPRD dan tim Aset pemkab Pringsewu.

"Lokasi tersebut memang akan digunakan untuk keperluan pembinaan umat mulai dari anak-anak, remaja hingga orang tua," kata Parsidi.

Dia menambahkan, kedepan di atas lahan gedung esk perumahan dokter itu akan dibangun dibangun gedung serba guna (GSG). "GSG itu nanti tidak hanya dimanfaatkan umat khatolik saja, tetapi bisa dipergunakan sebagai sarana kebersamaan dalam menjalin persaudaraan dengan umat agama lainnya," terangnya. (lis)

Editor: Harian Momentum


Comment

Berita Terkait


Usulan IJD Belum Ada Kepastian, Pj Gubernur: ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung me ...


Empat OPD di Metro Terima Penghargaan SAKIP ...

MOMENTUM, Metro--Empat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingk ...


Disdikbud Metro Gencarkan Program Ayo Sekolah ...

MOMENTUM, Metro--Ayo Sekolah menjadi salah satu program unggulan ...


Perbaiki Infrastruktur, Dinas BMBK Mulai Liba ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (BM ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com