Ini Isi Surat Mantan Pejuang 45 untuk Presiden Jokowi

Tanggal 14 Nov 2018 - Laporan - 892 Views
Odo Rusdjadi vetran pejuang kemerdekaan Republik Indonesia membacakan surat untuk Presiden Joko Widodo

Harianmomentum.com--Odo Rusdjadi vetran pejuang kemerdekaan Republik Indonesia dan peserta program transmigrasi Bandan Rekonstruksi Nasional, ke wilayah Kecamatan Sumberjaya, Kabupaten Lampung Barat pada 14 November 1945, berkirim surat kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Surat berisi permintaan legalitas kepemilikan  lahan transmigrasi yang ditempatinya di Kecematan Sumberjaya, Kabupaten Lambar itu disampaikan melalui Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Pembinan Idiologi Pancasila (BPIB) Prof. Dr. Hariyono.

Baca juga: Plt Kepala BPIP Apresiasi Festival Kebangsaan

Plt Kepala BPIP itu datang ke Kabupaten Lambar untuk menghadiri Festival Kebangsaan yang digelar pemkab setempat di Lapangan Sukarta, Pekon/Desa Sukapura, Kecamatan Sumberjaya,  Rabu (14/11/2018). (lem)

Berikut isi surat Odo Rusdjadi untuk Presiden Joko Widodo.

"Kepada Yth Paduka yang mulia Bapak Presiden Jokowi yang kami cintai.

Yang kami hormati menteri-menteri, bapak gubernur, bapak bupati dan hadirin yang terhormat.

Saya Odo Rusdjandi umur 88 tahun, mantan anggota laskar pejuang 45 yang ditransmigrasikan oleh BRN atau Biro Rekontrusksi Nasional ke Lampung secara resmi oleh Presiden RI Ir. Soekarno tahun 1952. 

Sudah 65 tahun saya hidup dan bertempat tinggal di tempat ini, tapi sampai sekarang belum sah menjadi hak milik. Tanah kami masih diberi status tanah kawasan hutan lindung oleh pemerintah.

Dosa terbesar saya, sebelum saya meninggalkan dunia ini" Tolong andai kata ada kekeliruan antara pemerintah dulu dengan pemerintah sekarang, agar diselesaikan dan tempat ini menjadi tanah marga atau tanah milik masyarakat, sehingga ada bekal untuk masyarakat karena kami ditempatkan oleh presiden secara langsung, areal pertanahan ini resmi untuk masyarakat.

Atas perhatiannya yang mulia Bapak Presiden Jokowi, kami ucapkan terimakasih.

Sukapura 14 November 2018

              Ttd

          Odo Rusdjandi 


Editor: Harian Momentum


Comment

Berita Terkait


Satres Narkoba Lamteng Tangkap Bandar Sabu ...

MOMENTUM, Terbanggibesar--Bandar narkoba berhasil diringkus oleh ...


Ahli Hukum dari Unila Soroti Kasus Dugaan Kor ...

MOMENTUM, Panaragan -- Kasus dugaan korupsi yang terjadi di Tiyuh ...


Daftar di Dua Partai, Eva Dwiana Tak Ingin Pi ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Walikota Bandarlampung Eva Dwiana pada h ...


Kejaksaan Tetapkan Kepala Laboratorium Penguj ...

MOMENTUM, Kotabumi -- Kejaksaan Negeri Lampung Utara menetapkan K ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com