Sengketa Pilkada Pesibar Diputuskan pada 18 Maret

Tanggal 16 Mar 2021 - Laporan - 518 Views
Ilustrasi persidangan di MK. Foto: ist

MOMENTUM, Bandarlampung--Sengketa Pemilihan Kepala Daerah (Pilakda) di Kabupaten Pesisir Barat (Pesibar) akan diputuskan oleh Mahkamah Konstitusi (MK) pada Kamis (18-3-2021).

Ahmad Handoko selaku pengacara calon Bupati Pesibar Arya Lukita (pengadu) mengaku telah menerima surat bernomor 406.39/PAN.MK/PS/03/2021 perihal pemberitahuan sidang pembacaan keputusan oleh MK.

“MK akan memutuskan perkara ini pada hari Kamis (18-3). Kami sudah dapat panggilan sidangnya,” kata Handoko pada harianmomentum.com, Selasa (16-3-2021).

Menurut Handoko, sidang yang akan dimulai pukul 09.00 Wib tersebut bisa dihadiri secara daring (dalam jaringan). Handoko mengaku yakin, majelis MK akan mengabulkan gugatan mereka.

“Keyakinan kami, pertama berdasarkan proses sidang yang sudah dilakukan, dalil permohonana kami terkait adanya kecurangan berupa politik uang yang dilakukan pihak terkait terbukti,” kata Handoko.

Politik uang tersebut, sambung Handoko, misalnya adanya bagi-bagi uang yang sifatnya massif dan melibatkan aparat pekon dengan modus membuat tim relawan.

“Kami tambah yakin saat ikut persidangan karena mereka tidak membantah dalil kami dengan alat bukti. Alat bukti mereka minim dan tidak membantah alat bukti kami,” ucapnya.

Hingga berita ini diturunkan, harianmomentum.com sedang berupaya melakukan konfirmasi terhadap termohon KPU Pesibar dan pihak terkait pasangan calon kepala daerah Pesibar Agus Istiqlal-Zulqoini.(**)

Laporan/Editor: Agung Chandra Widi

Editor: Harian Momentum


Comment

Berita Terkait


Mantap Maju Pilwakot, Iqbal Ardiansyah Daftar ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Ketua KNPI Lampung Iqbal Ardiansyah mera ...


Maju Pilkada 2024, Caleg Terpilih Harus Mundu ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim ...


Ketua KPU Diduga Cawe-cawe Soal Rekrutmen PPK ...

MOMENTUM, Kotabumi--Proses rekrutmen Panitia Pemilihan Kecamatan ...


Pilbup Tanggamus, Saleh Asnawi Resmi Gabung G ...

MOMENTUM, Tanggamus--Tokoh masyarakat Kabupaten Tanggamus yang ju ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com