DPD Demokrat Tanggapi Surat Mahkamah Partai soal Gugatan Muscab

Tanggal 08 Jun 2022 - Laporan Ira Widya. - 401 Views
Partai Demokrat. Ist.

MOMENTUM, Bandarlampung--DPD Partai Demokrat Lampung angkat bicara terkait adanya surat Mahkamah Partai Demokrat yang menyatakan memenuhi gugatan Yandri Nazir dan Juwita Zahra (Yudith Samanta).

Surat Pemberitahuan Isi Putusan Perkara Perselisihan Internal Demokrat Nomor 02/PIP-MPD/2022 tertanggal 2 Juni 2022 itu meminta hasil Musyawarah Cabang (Muscab) Demokrat Lampung Timur dan Pringsewu dibatalkan.

Ketua Demokrat Lampung Edy Irawan Arief mengatakan, sampai saat ini dia tidak pernah dipanggil dalam sidang untuk diambil keterangan.

"Masalah ini sedang diselesaikan dengan ketum (Agus Harimurti Yudhoyono) dan sekjen DPP Demokrat (Teuku Riefky Harsa). Semua yang sudah diputuskan ketum tetap berjalan sampai ada keputusan lain dari ketum," ujar Edy melalui keterangan persnya, Rabu (8-6-2022).

Edy Irawan menuturkan, dalam gugatan pelapor mempersoalkan Muscab Demokrat Lampung Timur dan Pringsewu. Padahal muscab itu menjadi hak dan wewenang DPP sesuai AD ART Partai.

"Muscab telah dilaksanakan dan ketua terpilih sudah ditetapkan oleh ketum. Dan yang bisa membatalkan muscab hanya ketum bukan ketua DPD," kata dia.  

Sementara Kepala Badan Komunikasi Strategis (Bakomstra) Demokrat Lampung Deni Ribowo menambahkan, pihaknya belum melihat putusan dari Mahkamah Partai Demokrat yang dimaksud, sehingga belum bisa banyak komentar.

"Kami belum lihat salinannya, tetapi pemilihan dan penetapan DPC terpilih sudah dilakukan oleh DPP. Semua Ketua yang terpilih tengah menyusun struktur dan menyerahkannya ke DPP Demokrat," tuturnya.

Anggota Komisi V DPRD Lampung ini melanjutkan, saat ini Demokrat Lampung sedang fokus pada persiapan menjelang tahapan pemilu 2024 dan fokus untuk memenangkan Demokrat. (*)

Editor: Muhammad Furqon


Comment

Berita Terkait


Mantap Maju Pilwakot, Iqbal Ardiansyah Daftar ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Ketua KNPI Lampung Iqbal Ardiansyah mera ...


Maju Pilkada 2024, Caleg Terpilih Harus Mundu ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim ...


Ketua KPU Diduga Cawe-cawe Soal Rekrutmen PPK ...

MOMENTUM, Kotabumi--Proses rekrutmen Panitia Pemilihan Kecamatan ...


Pilbup Tanggamus, Saleh Asnawi Resmi Gabung G ...

MOMENTUM, Tanggamus--Tokoh masyarakat Kabupaten Tanggamus yang ju ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com