MOMENTUM, Tegineneng-- Satu pelaku pencurian sepeda motor tewas, setelah dihakimi warga di Desa Sriwedari, Kecamatan Tegineneng Kabupaten Pesawaran, Kamis (1-6-2023).
Kades Sriwedari, Juarno membenarkan kejadian tersebut, aksi pencurian terjadi di areal persawahan desa setempat.
"Kalau kejadiannya memang benar di desa saya, tapi kalau kronologinya saya kurang tau, karena saya sedang menjenguk orang sakit, namun menurut laporan dari Kadus memang kejadiannya di tempat kami," katanya, Kamis (1-6-2023).
Kasat Reskrim Polres Pesawaran AKP. Supriyanto Husin mengungkap, aksi pencurian itu terjadi pada Kamis 1 Juni 2023 sekitar pukul 12.15 WIB.
"Jadi pelaku berjumlah dua orang, yang satu turun untuk mengambil sepwda motor jenis Honda Beat milik warga yang sedang terparkir di pinggir sawah, belum sempat mengambil aksi pelaku kepergok oleh pemilik dan masyarakat yang berada di sawah," ungkapnya.
Supriyanto mengatakan, karena aksinya ketahuan, satu pelaku melarikan diri sedangkan satunya lagi tertangkap oleh warga, sehingga dihakimi massa.
"Mendapatkan informasi tersebut, petugas langsung menuju ke lokasi dan membawa pelaku ke RS Bhayangkara, namun saat dilakukan tindakan oleh petugas medis, pelaku meninggal dunia," terangnya.
Berdasarkan data kepolisian setempat, pelaku diketahui berinisial AW usia 34 tahun, warga Desa Mojokerto, Kecamatan Padang Ratu, Kabupaten Lampung Tengah.
"Saat ini kita sedang mencari informasi identitas pelaku yang lain yang berhasil kabur," katanya.(**)
Editor: Agus Setyawan
E-Mail: harianmomentum@gmail.com